Find Us On Social Media :

3 Bantuan Pemerintah Cair Akhir Maret 2021, Masukkan NIK KTP Pakai HP

By Ardhana Adwitiya, Sabtu, 27 Maret 2021 | 15:34 WIB
Ilustrasi KTP. 3 bantuan pemerintah cair akhir Maret 2021, masukkan NIK KTP pakai HP (Kompas.com)

Baca Juga: Bulan Maret Ini Bantuan Rp 1,2 Juta Cair, Siap-siap Cek Saldo ATM

Pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki.

2. BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 juta

 

BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji atau upah tahun 2021 sebesar Rp 1,2 juta akan dicairkan bulan Maret ini.

Namun sayangnya, tidak semua pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan akan mendapatkannya.

Menurut Menaker Ida Fauziah, pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan subsidi upah ini hanya menyasar pekerja yang terdaftar sebagai penerima di gelombang 1, tapi belum mendapatkannya pada gelombang 2.

Baca Juga: 7 Alasan Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta Gak Lolos-lolos, Buruan Dicek Bro

Tangkapan layar situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. (sso.bpjsketenagakerjaan.go.id)

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (25/8/2020), berikut cara cek BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan bisa dilakukan lewat 4 metode.

- Aplikasi BPJSTK Mobile ( BPJSTKU Personal Service)

Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

Kemudian pilih di "Kartu Digital".

Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

- Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id ( sso.bpjsketenagakerjaan.go.id login)

Cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Masukkan alamat email di kolom user.

Masukkan kata sandi.

Setelah masuk, pilih menu layanan.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Pilih menu registrasi.

Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Tampilan beranda bsu.bpjamsostek.id bagi pekerja yang menerima SMS dari BP Jamsostek.