Find Us On Social Media :

Ragu Terkena Tilang Elektronik Atau Enggak, Begini Cara Ceknya

By , Sabtu, 27 Maret 2021 | 16:15
Cara cek terkena tilang elekronik atau tidak (Tribun Pontianak)

MOTOR Plus-Online.com - Pengendara ragu terkena tilang elektronik atau enggak, begini cara ceknya.

Mulai Maret ini Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berlaku secara nasional.

Melalui tilang elektronik pelanggar bisa tetap terlihat tanpa ada petugas kepolisian di lokasi.

Saat ini terdapat 244 kamera tilang elektronik yang terpasang di seluruh di Indonesia.

Baca Juga: Ada Tilang Elektronik, Pelanggaran Lalu Lintas Di Jakarta Turun Banyak

Baca Juga: 39 Kamera Tilang Elektronik Dipasang di Daerah Ini, Simak Daftar Lengkapnya

Tilang elektronik bekerja seperti kamera ponsel yang menjepret pengendara.

Makanya kalo brother liat seperti ada lampu flash yang menyala saat kendaraan berjalan.

Ini membuat pengendara pun juga ragu apakah kamera tersebut memantau kendarannya.

Nah buat yang bingung untuk wilayah Jakarta atau di bawah Polda Metro Jaya, bisa dilakukan pengecekan lewat laman https://etle-pmj.info/id/check-data.

Baca Juga: Gak Cuma Menindak Pelanggar Lalu Lintas, Ternyata Ini Manfaat dari ETLE

Polda Metro Jaya membenarkan bahwa laman ini merupakan laman resmi yang bisa akses.