Sementara saat razia, berarti pengukuran dilakukan secara statis.
"Jadi, yang banyak dipakai itu yang dinamis, itu salah kaprah," ujar Wisnu, praktisi di bidang kebisingan dan getaran dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Banyak Bikers yang Ganti Knalpot Brong ke Standar, Ini Kata Polisi
"Kalau yang dinamis yang dipakai, itu metode ujinya lain, untuk yang uji tipe tipe approval," sambungnya.
Wisnu mengatakan, pihak kepolisian, khususnya Kompol Poeloeng sudah mengonfirmasi kepada dirinya dan pihak kepolisian mengakui memang adanya kesalahpahaman dalam penerapan standar pengukuran.
"Setelah saya menonton YouTube-nya saya mengapresiasi video tersebut, karena niat baik beliau dalam rangka memberikan informasi yang bersifat edukasi ke masyarakat," kata Wisnu.
Wisnu menambahkan, ke depannya, pihak kepolisian dan KLHK akan melakukan langkah koordinasi dan sosialisasi terhadap standar yang digunakan.
Baca Juga: Razia Knalpot Incar Bengkel Modifikasi, Ini Kata Mekanik dan Produsen
"Dalam hal ini kami juga menyadari karena isu bising ini tidak begitu populer, sehingga sosialisasi yang kami lakukan masih kurang," sambung Wisnu.
"Mudah-mudahan dengan adanya momen ini, ke depan kita semua saling bersinergi dalam meningkatkan mutu kualitas lingkungan, khususnya kenyamanan masyarakat dalam berkendara yang tetap mematuhi peraturan dan rambu-rambu hukum yang berlaku di negara kita," lanjutnya.
Untuk langkah koordinasinya, menurut Wisnu, dengan dirinya berada di bagian teknis, mungkin dengan adanya komunikasi dengan pihak kepolisian bisa lebih mensosialisasikan metode atau pun cara pengukurannya.
"Sedangkan untuk nilai baku mutu, sebenarnya kita sudah ada kajian di tahun 2006 dan 2007 sebagai dasar penetapan baku mutu uji emisi bising kendaraan secara dinamis (type approval)," tambah lagi Wisnu.
Baca Juga: Razia Knalpot Racing Makin Gencar, Polda Metro Jaya Incar Bengkel Modifikasi