Find Us On Social Media :

Polisi Akan Gandeng KLHK Untuk Razia Knalpot Brong Sesuai Standar

By Ardhana Adwitiya, Senin, 29 Maret 2021 | 09:15 WIB
Ilustrasi razia knalpot brong. Polisi akan gandeng KLHK untuk razia knalpot brong atau knalpot racing sesuai standar. (Twitter/TMCPoldaMetro)

Baca Juga: Razia Knalpot Incar Bengkel Modifikasi, Ini Kata Mekanik dan Produsen

"Dalam hal ini kami juga menyadari karena isu bising ini tidak begitu populer, sehingga sosialisasi yang kami lakukan masih kurang," sambung Wisnu.

"Mudah-mudahan dengan adanya momen ini, ke depan kita semua saling bersinergi dalam meningkatkan mutu kualitas lingkungan, khususnya kenyamanan masyarakat dalam berkendara yang tetap mematuhi peraturan dan rambu-rambu hukum yang berlaku di negara kita," lanjutnya.

Untuk langkah koordinasinya, menurut Wisnu, dengan dirinya berada di bagian teknis, mungkin dengan adanya komunikasi dengan pihak kepolisian bisa lebih mensosialisasikan metode atau pun cara pengukurannya.

"Sedangkan untuk nilai baku mutu, sebenarnya kita sudah ada kajian di tahun 2006 dan 2007 sebagai dasar penetapan baku mutu uji emisi bising kendaraan secara dinamis (type approval)," tambah lagi Wisnu.

Baca Juga: Razia Knalpot Racing Makin Gencar, Polda Metro Jaya Incar Bengkel Modifikasi

"Pada saat itu baseline data untuk Permen 07 tahun 2009," sambungnya.

Akan tetapi, Wisnu menambahkan, data yang digunakan sepertinya sudah cukup lama.

Sehingga, menurutnya perlu adanya kajian lapangan untuk melihat kondisi yang ada pada saat ini dan tiap kota besar pasti akan berbeda polanya.

"Kalau kita berkolaborasi dengan pihak kepolisian akan menjadi klop, karena mempermudah dalam pengambilan data di lapangan," ujar Wisnu.