Find Us On Social Media :

Polisi Akan Gandeng KLHK Untuk Razia Knalpot Brong Sesuai Standar

By , Senin, 29 Maret 2021 | 09:15
Ilustrasi razia knalpot brong. Polisi akan gandeng KLHK untuk razia knalpot brong atau knalpot racing sesuai standar. (Twitter/TMCPoldaMetro)

"Pada saat itu baseline data untuk Permen 07 tahun 2009," sambungnya.

Akan tetapi, Wisnu menambahkan, data yang digunakan sepertinya sudah cukup lama.

Sehingga, menurutnya perlu adanya kajian lapangan untuk melihat kondisi yang ada pada saat ini dan tiap kota besar pasti akan berbeda polanya.

"Kalau kita berkolaborasi dengan pihak kepolisian akan menjadi klop, karena mempermudah dalam pengambilan data di lapangan," ujar Wisnu.

Baca Juga: Razia Knalpot Racing, Ini Kritik dan Harapan Produsen Pada Polisi

"Termasuk juga kerlibatan Pihak Perhubungan darat lewat Dishub dan Dinas Lingkungan Hidup," lanjutnya.

Namun, untuk membuat kebijakan pembuatan baku mutu posisinya ada di Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara (PPU) di Dirjen PPKL KLHK.

"Kami hanya bersifat teknis saja. Sementara untuk penetapan dikeluarkannya baku mutu ada di Direktorat PPU,"

"Mungkin masukan ini yang akan kami sampaikan ke Direktorat PPU PPKL sebagai masukan untuk langkah selanjutnya,"

"Untuk penindakan di lapangan, mungkin ini kewenangan Polri," kata Wisnu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akui Kesalahan dalam Razia Knalpot Bising, Polisi akan Gandeng KLHK"