Find Us On Social Media :

Pemutihan Pajak Kendaraan Motor dan Mobil Dimulai 1 April Buruan Bayar

By Aong, Senin, 29 Maret 2021 | 11:00 WIB
Pemutihan pajak kendaraan mulai 1 April (ISTIMEWA)

MOTOR Plus-online.com - Banyak pajak kendaraan yang menunggak dan pemiliknya menunggu pemutihan dendanya.

Pemutihan pajak kendaraan motor dan mobil dimulai 1 April buruan bayar mumpung dendanya dihapus sehingga tidak membebani.

Adapun yang akan melakukan pemutihan pajak kendaraan yaitu pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Sedangkan Pemprov Jambi dan Yogyakarta sedang berjalan pemutihan pajak kendaraan (Jambi dan Yogyakarta silakan bukan tulisan di bawah). 

Baca Juga: Mumpung Gratis Buruan Diurus, Program Pemutihan dan Bebas Denda Masih 3 Bulan Lagi

Baca Juga: Asyik 2 Wilayah Masih Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Buruan Diurus

Dikutip dari Tribunnews.com, pemutihan pajak kendaraan bermotor pada tahun 2021 ini disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Adi Erlansyah, Jumat (29/1/2021).

Pemutihan pajak ini telah direncanakan dan bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat selaku wajib pajak.

Bahkan tak sekadar bebas denda pajak kendaraan tapi juga bebas bea balik nama.  

"Semua masyarakat memang terdampak ekonomi karena pandemi covid-19. Adanya pemutihan ini juga dalam rangka pendataan ulang kendaraan," kata Adi.

Jumlah kendaraan di Provinsi Lampung ini sekitar 1 juta kendaraan, tetapi banyak yang tidak bayar pajak.