c. Tergabung dalam kelompok usaha;
d. Memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak.
Sementara itu, persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh semua calon debitur adalah Surat Keterangan Usaha dari kelurahan dan RT/RW, juga menyebutkan jenis usaha atau lama usaha yang dijalankan.