Find Us On Social Media :

Indeks Keselamatan Berkendara 76 Persen, Begini Kata Pengamat

By Ardhana Adwitiya, Rabu, 31 Maret 2021 | 11:00 WIB
Indeks keselamatan berkendara 76 persen, begini penjelasan pengamat. (Tribunnews.com/Herudin)

Baca Juga: Street Manners: Gerombolan Pesepeda Terobos Jalan Tol Gimana Aturannya? Polisi dan Pakar Keselamatan Langsung Bereaksi

Hasil studi mengungkap berbagai hal, mulai dari indeks keselamatan berkendara, sampai jumlah pelanggaran lalu lintas di Indonesia.

Hasil dari Road Safety Behavior Research menunjukkan, terdapat perbedaan skor yang cukup besar antara aspek pengetahuan, sikap, dan perilaku.

Perbedaan skor yang cukup besar antara masing-masing aspek menandakan bahwa tingkat kesadaran masyarakat untuk berperilaku aman dan selamat saat berada di jalan masih relatif rendah.

Dari hasil studi tersebut, diketahui ada sejumlah faktor yang berkontribusi pada terjadinya pelanggaran lalu lintas, antara lain:

- Pengendara terburu-buru sebesar 70,8 persen

- Rambu lalu lintas yang tidak terlihat sebesar 49,4 persen

- Kondisi jalanan sepi sebesar 48,8 persen

- Tidak ada petugas yang mengawasi sebesar 44,9 persen

Baca Juga: Bikers Catat Nih! Jangan Jadikan Airbag, Stop Boncengin Anak di Depan

Ketua Institut Studi Transportasi (INSTRAN) Darmaningtyas menjelaskan, masyarakat saat ini belum peduli pada keselamatan, kecuali mereka yang bergerak di sektor transportasi.

Hal ini dapat dilihat pada fenomena "emak-emak penguasa jalan" yang sempat ramai dibicarakan masyarakat beberapa waktu lalu.

"Mereka tidak paham terhadap berlalu lintas, tapi sekadar bisa naik motor saja. Ini yang banyak dikeluhkan oleh pengguna jalan lain," kata Darmaningtyas dalam webinar.

Ia menilai saat ini belum ada suatu program dari pemerintah yang bertujuan membangun budaya keselamatan berkendara.