Find Us On Social Media :

Indeks Keselamatan Berkendara 76 Persen, Begini Kata Pengamat

By Ardhana Adwitiya, Rabu, 31 Maret 2021 | 11:00 WIB
Indeks keselamatan berkendara 76 persen, begini penjelasan pengamat. (Tribunnews.com/Herudin)

Baca Juga: Street Manners! Sering Disepelein, Lampu Rem Mati Bahaya Buat Keselamatan Berkendara Loh

"Pemerintah belum punya program yang sistematik untuk membangun budaya berkeselamatan," ujar dia.

Selain itu, tilang elektronik atau ETLE diharapkan bisa menjadi langkah tepat dalam meningkatkan keselamatan berkendara.

Polri telah meluncurkan program tilang elektronik (ETLE) tahap 1 di 12 Polda pada 12 Maret lalu.

Melalui ETLE, peran polisi lalu lintas untuk menindak pelanggaran lalu lintas di jalan perlahan mulai digantikan dengan perangkat elektronik.

Baca Juga: Naik Ojol Wajib Bawa Helm Sendiri, Beli Helm Jangan Asal Bro, Perhatikan 4 Hal Penting Ini

Setiap pelanggaran lalu lintas akan terekam, dan tilang beserta denda akan dikirim langsung ke alamat yang terekam dalam data identitas kendaraan.

Darmaningtyas mengatakan, melalui keberadaan ETLE, masyarakat dipaksa untuk tertib, baik secara administrasi maupun kepatuhan rambu-rambu lalu lintas.

"Ke depan dengan ETLE, otomatis akan kena tilang kalau masih bandel," ujar Darmaningtyas.

"Nanti kalau ETLE sudah dijalankan, otomatis yang ugal-ugalan akan kena tilang," lanjutnya.