Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu menjawab hal tersebut.
Ia mengatakan bahwa pihak pengelola masih memantau kemajuan penerima Prakerja gelombang sebelumnya dalam membeli pelatihan pertama.
Baca Juga: Bawa KK Ke Kantor Pos, Bantuan Rp 300 Ribu 4 Bulan Nonstop Bisa Cair
Sesuai ketentuan, penerima Kartu Prakerja wajib membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah ditetapkan sebagai penerima Prakerja.
Bila penerima Kartu Prakerja tidak membeli pelatihan pertama dalam batas waktu yang telah ditentukan, maka kepesertaannya akan dicabut.
"Gelombang 17 akan dibuka bila ada kepesertaan dari gelombang 12-16 yang dicabut, karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak mereka ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja," kata Louisa, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (29/3/2021).
Louisa menambahkan, untuk penerima Kartu Prakerja gelombang 12, batas akhir pembelian pelatihan pertama adalah 1 April 2021 pukul 23.59 WIB.
Baca Juga: Mau Dapat Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Lekas Daftar NIK dan Selfie Dari HP
Kendati demikian, bukan berarti kepastian gelombang 17 akan langsung diketahui pada tanggal 1 April 2021.
"1 April itu adalah deadline untuk gelombang 12. Masih harus menunggu gelombang 13-16," kata Louisa.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prakerja Gelombang 16 Sudah Diumumkan, Bagaimana dengan Gelombang 17?"