Find Us On Social Media :

Hari Ini Mulai Pemutihan Bebas Denda Pajak Kendaraan Motor dan Mobil, Buruan Bayar Duluan

By , Kamis, 01 April 2021 | 13:00
Pemutihan denda pajak kendaraan motor dan mobil dimulai hari ini (AONG MOTOR Plus)

MOTOR Plus-online.com - Masih banyak pemilik motor atau mobil yang menunggak pajak kendaraan dan menunggu pemutihan agar bebas denda.

Mulai hari ini pemutihan bebas denda pajak kendaraan motor dan mobil, buruan bayar duluan sebelum ngantri panjang di Samsat jika datang di akhir.

Bahkan beberapa wilayah ada yang sudah mulai melakukan pemutihan dan masih berlaku sampai sekarang.

Daerah yang masih aktif memberlakukan bebas denda pajak yaitu Yogyakarta dan Jambi (lihat tulisan di bawah).

Baca Juga: Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Wilayah Ini, Catat Tanggal Berlakunya

Baca Juga: Buruan Urus, Pemutihan Pajak Kendaraaan Ditunggu Sampai Tanggal Segini

Sedangkan daerah yang mulai hari ini melakukan pemutihan bebas denda pajak kendaraan yaitu pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Dikutip dari Tribunnews.com, pemutihan pajak kendaraan bermotor pada tahun 2021 ini disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Adi Erlansyah, Jumat (29/1/2021).

Pemutihan pajak ini telah direncanakan dan bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat selaku wajib pajak.

Bahkan tak sekadar bebas denda pajak kendaraan tapi juga bebas bea balik nama.

Baca Juga: Mumpung Gratis Buruan Diurus, Program Pemutihan dan Bebas Denda Masih 3 Bulan Lagi

"Semua masyarakat memang terdampak ekonomi karena pandemi covid-19. Adanya pemutihan ini juga dalam rangka pendataan ulang kendaraan," kata Adi.

Jumlah kendaraan di Provinsi Lampung ini sekitar 1 juta kendaraan, tetapi banyak yang tidak bayar pajak.