Find Us On Social Media :

Hari Ini Mulai Pemutihan Bebas Denda Pajak Kendaraan Motor dan Mobil, Buruan Bayar Duluan

By , Kamis, 01 April 2021 | 13:00
Pemutihan denda pajak kendaraan motor dan mobil dimulai hari ini (AONG MOTOR Plus)

Diharapkan masyarakat untuk antusias membayar pajak, jangan sampai adanya pemutihan ini kontrak produktif.

Baca Juga: Ditanya Soal Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta, Begini Kata Bapenda

"Masyarakat harus mentaati pajak itu dan pelaksana juga harus matang. Karena membayar pajak ini untuk mendidik masyarakat agar wajib pajak dengan sadar pajaknya, " kata Adi.

Apalagi pemutihan itu terakhir pada 2017 dan dirasa bahwa sudah selayaknya adanya pemutihan pajak.

Saat ini masih terdapat 2 Provinsi yang memberikan pemutihan pajak kendaraan.

1. Jambi

Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi yang ke-64 Gubernur Jambi kembali mengapresiasi melalui Program Pemutihan Pajak Kendaraan untuk masyarakat Jambi.

Baca Juga: Hore Pemutihan Pajak Kendaraan Bakal Lagi di Bulan Ini, Bikers Serbuuu

Dikutip dari akun Instagram @samsat_kota_jambi, Program yang diberinama Double Untung Pemutihan Pajak ini berlaku mulai tanggal 6 Januari 2021 sampai Juni 2021 mendatang.

Brother mendapatkan bebas sanksi administrasi yang diberikan, yakni PKB dan pendaftaran bea balik nama kendaraan bermotor.

Selain itu, bebas BBNKB II yang diberikan berupa pembebasan pokok BBNKB II dan kendaraan lelang.

2. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali mengeluarkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan.