Find Us On Social Media :

Hari Ini Mulai Pemutihan Bebas Denda Pajak Kendaraan Motor dan Mobil, Buruan Bayar Duluan

By Aong, Kamis, 1 April 2021 | 13:00 WIB
Pemutihan denda pajak kendaraan motor dan mobil dimulai hari ini (AONG MOTOR Plus)

MOTOR Plus-online.com - Masih banyak pemilik motor atau mobil yang menunggak pajak kendaraan dan menunggu pemutihan agar bebas denda.

Mulai hari ini pemutihan bebas denda pajak kendaraan motor dan mobil, buruan bayar duluan sebelum ngantri panjang di Samsat jika datang di akhir.

Bahkan beberapa wilayah ada yang sudah mulai melakukan pemutihan dan masih berlaku sampai sekarang.

Daerah yang masih aktif memberlakukan bebas denda pajak yaitu Yogyakarta dan Jambi (lihat tulisan di bawah).

Baca Juga: Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Wilayah Ini, Catat Tanggal Berlakunya

Baca Juga: Buruan Urus, Pemutihan Pajak Kendaraaan Ditunggu Sampai Tanggal Segini

Sedangkan daerah yang mulai hari ini melakukan pemutihan bebas denda pajak kendaraan yaitu pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Dikutip dari Tribunnews.com, pemutihan pajak kendaraan bermotor pada tahun 2021 ini disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Adi Erlansyah, Jumat (29/1/2021).

Pemutihan pajak ini telah direncanakan dan bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat selaku wajib pajak.

Bahkan tak sekadar bebas denda pajak kendaraan tapi juga bebas bea balik nama.

Baca Juga: Mumpung Gratis Buruan Diurus, Program Pemutihan dan Bebas Denda Masih 3 Bulan Lagi

"Semua masyarakat memang terdampak ekonomi karena pandemi covid-19. Adanya pemutihan ini juga dalam rangka pendataan ulang kendaraan," kata Adi.

Jumlah kendaraan di Provinsi Lampung ini sekitar 1 juta kendaraan, tetapi banyak yang tidak bayar pajak.

"Apakah tak mau membayar, rusak atau pindah keluar daerah. Makanya kita melakukan pemutihan ini dalam rangka mendata ulang kendaraan tersebut," kata Adi.

Sehingga di tahun berikutnya bisa lebih meningkat lagi PAD dari sektor pajak kendaraaan.

Baca Juga: Asyik 2 Wilayah Masih Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Buruan Diurus

Sebagai upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari PKB ini target tahun ini yang diberikan Pemprov Lampung cukup besar dari PKB dan BNKB.

Dengan 5 jenis pajak, target Provinsi Lampung tahun lalu dari APBD perubahan hanya Rp 2,4 triliun.

Tetapi hanya tercapai 97 persen dengan kondisi covid dan target tahun ini meningkat Rp 2,7 triliun.

Pajak yang terbesar dari sektor PKB dan BNKB, kalau PKB tahun lalu targetnya Rp 720 Miliar dan tercapai Rp 780 miliar dan over target.

Baca Juga: Kapan Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Digelar, Catat Nih Jadwalnya

Tetapi sekarang targetnya menjadi Rp 1,6 Triliun dan memang untuk tahun targetnya cukup besar.

Sedangkan BNKB target Rp 624 miliar hanya tercapai Rp 440 miliar.

"Pemutihan ini merupakan upaya yang kita lakukan dalam menyadarkan masyarakat untuk taat membayar pajak, " kata Adi.

Saat ini sedang dilakukan koordinasi kepada pihak Bank Lampung, kepolisian dan Jasa Raharja untuk mencari kapan pelaksanaan pemutihan tersebut.

Semua ini perlu dibahas secara teknis dan termasuk SDM serta saspras telah disediakan.

Diharapkan masyarakat untuk antusias membayar pajak, jangan sampai adanya pemutihan ini kontrak produktif.

Baca Juga: Ditanya Soal Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta, Begini Kata Bapenda

 

"Masyarakat harus mentaati pajak itu dan pelaksana juga harus matang. Karena membayar pajak ini untuk mendidik masyarakat agar wajib pajak dengan sadar pajaknya, " kata Adi.

Apalagi pemutihan itu terakhir pada 2017 dan dirasa bahwa sudah selayaknya adanya pemutihan pajak.

Saat ini masih terdapat 2 Provinsi yang memberikan pemutihan pajak kendaraan.

1. Jambi

Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi yang ke-64 Gubernur Jambi kembali mengapresiasi melalui Program Pemutihan Pajak Kendaraan untuk masyarakat Jambi.

Baca Juga: Hore Pemutihan Pajak Kendaraan Bakal Lagi di Bulan Ini, Bikers Serbuuu

 

Dikutip dari akun Instagram @samsat_kota_jambi, Program yang diberinama Double Untung Pemutihan Pajak ini berlaku mulai tanggal 6 Januari 2021 sampai Juni 2021 mendatang.

Brother mendapatkan bebas sanksi administrasi yang diberikan, yakni PKB dan pendaftaran bea balik nama kendaraan bermotor.

Selain itu, bebas BBNKB II yang diberikan berupa pembebasan pokok BBNKB II dan kendaraan lelang.

2. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali mengeluarkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan.

Kebijakan tersebut berlaku sampai 30 juni mendatang.

Keringanan bayar pajak kendaraan ini diharapkan bisa membantu pemilik kendaraan bermotor yang belum membayar pajak kendaraan.

Juga pemilik kendaraan yang terlambat membayar pajak kendaraan di tengah pandemi Covid-19.

 

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul: Pemprov Lampung Akan Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun Ini.