Find Us On Social Media :

Tanggal Segini Sudah Bisa Perpanjang SIM Lewat HP, Sekalian Bikin SIM?

By Fadhliansyah, Jumat, 2 April 2021 | 11:10 WIB
Ilustrasi bikin SIM online. Tanggal Segini Sudah Bisa Perpanjang SIM Lewat HP, Sekalian Bikin SIM? (Tribunnews.com)


MOTOR Plus-online.com - Tanggal segini sudah bisa perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) lewat handphone (HP), bisa sekalian bikin SIM?

Kabar gembira buat brother yang masa berlaku SIM-nya sudah mau habis.

Karena Korlantas Polri akan menjalankan empat program unggulan, dalam mendukung Program Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.

Salah satu program yang dimaksud adalah perpanjangan SIM lewat aplikasi HP.

Baca Juga: Siap-siap Pemerintah Bakal Kasih SIM Gratis, Kapan Mulai Berlaku?

Baca Juga: Aplikasi Online Bisa Perpanjang Sampai Bikin SIM Baru dari Rumah, Ujian dan Praktiknya Gimana?

Jadinya brother gak perlu repot-repot lagi datang ke Satpas untuk memperpanjang SIM.

Saat ini aplikasi untuk perpanjangan SIM online tersebut sedang dipersiapkan.

Dan menurut Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusuf, aplikasi yang dimaksud sedang dalam tahap uji coba.

Ia pun kemudian mengatakan bahwa aplikasi itu akan meluncur dalam waktu dekat.

Baca Juga: Keren, SIM dan Bukti Bayar Pajak Kendaraan Diantarkan Langsung ke Rumah