Find Us On Social Media :

Koboi Jalanan Pengemudi Fortuner Acungkan Pistol Terancam Hukuman Seumur Hidup, Tabrak Pemotor

By Minggu, 04 April 2021 | 08:15
Muhammad Farid Andika (MFA) Koboi Jalanan Pengemudi Fortuner Acungkan Pistol Terancam Hukuman Seumur Hidup, Tabrak Pemotor (Kompas TV)

Sementara penggunaan airsoft gun, yang dipakai MFA untuk mengancam pengguna jalan, diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap Kapolri) Nomor 8 Tahun 2012.

Dalam Perkap itu dijelaskan bahwa airsoft gun hanya digunakan untuk olahraga menembak dan dipakai hanya di lokasi pertandingan dan latihan.

Baca Juga: Isi NIK, Nomor KK dan Tanggal Lahir Bantuan Rp 3,55 Juta Masih Akan Disalurkan

Sehingga, menurut Pasal 37 ayat 5, Polda dapat memberikan teguran/sanksi jika izin penggunaan airsoft gun disalahgunakan.

MFA ditangkap tak lama setelah dirinya menodongkan senjata api kepada masyarakat di Jalan Kolonel Sugiyono, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat sore (2/4/2021).

Dia ditangkap di parkiran mal Jakarta Selatan. Peristiwa todong senjata ini diawali dari kasus tabrak lari yang dilakukan MFA.

Kejadian itu menjadi viral di media sosial lantaran MFA yang mengendarai Toyota Fortuner tidak mau bertanggung jawab dan meninggalkan korbannya.

Baca Juga: Cara Dapetin Kuota Internet Gratis 30 GB dari Telkomsel, Buruan Sikat Bro

Sebelum meninggalkan korban, MFA marah-marah dan mengeluarkan senjata api dari dalam mobil.

Kejadian itu terjadi di perempatan jalan Jalan Kolonel Sugiyono, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat dini hari (2/4/2021).

Tak lama setalah kejadian, Tim Polda Metro Jaya sudah menangkap MFA di parkiran mal di Jakarta Selatan.

MFA menjalani pemeriksaan oleh Ditlantas Polda Metro terkat peristiwa tabrak lari di Jalan Kolonel Sugiyono.

Baca Juga: Maling Bersenjata Api Gegerkan Duren Sawit, Tiga Motor Dibawa Kabur Sekaligus