Find Us On Social Media :

Larangan Mudik Lebaran 2021, Kemenhub Segera Keluarkan Aturan Baru

By , Senin, 05 April 2021 | 08:15
Ilustrasi mudik. Larangan mudik lebaran 2021, Kemenhub siap keluarkan aturan baru ini bro. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Soal larangan mudik Lebaran 2021, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera keluarkan aturan baru.

Fix nih bro mudik Lebaran 2021 dilarang pemerintah guna menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Biar lebih jelas, Kemenhub akan mengeluarkan Peraturan Menhub (Permenhub) tentang Pengendalian Transportasi pada masa Idul Fitri Tahun 2021.

"Kami tetap konsisten untuk melaksanakan kebijakan larangan mudik," kata Menhub Budi Karya Sumadi dikutip dari Kompas.com, Senin (5/4/2021).

Baca Juga: Soal Larangan Mudik Lebaran, Menhub: Tegas Tetapi Ada Unsur-unsur Humanis

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran Berlaku Bulan Depan, Awas 8 Poin Ini Penting

"Hari ini kami tengah melakukan finalisasi Permenhub tersebut yang akan segera kami terbitkan dalam waktu dekat ini," sambungnya.

Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy telah mengeluarkan surat kepada para Menteri dan Kepala Lembaga yang berisi keputusan untuk meniadakan kegiatan mudik Lebaran tahun 2021.

Larangan berlaku baik untuk aparatur sipil negara, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.

Larangan mudik akan berlaku pada 6-17 Mei 2021.

Baca Juga: Heboh Larangan Mudik Lebaran, Benarkah Polisi Bakal Tilang Pemudik?

Sebelum dan sesudah tanggal itu, diimbau pada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu.

Menindaklanjuti keputusan larangan mudik tersebut, Budi Karya mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi intensif dengan Satgas Penanganan Covid-19, Kementerian/Lembaga terkait, TNI/Plori, dan Pemerintah Daerah.