Find Us On Social Media :

Cepat Ambil di Bank BRI Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Diberikan Kepada 5,2 Juta Orang

By Aong, Senin, 5 April 2021 | 12:33 WIB
Ilustrasi bantuan pemerintah ambil di bank BRI (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Kembali bantuan pemerintah atau BLT disalurkan kepada masyarakat Indonesia.

Cepat ambil di bank BRI bantuan pemerintah Rp 1,2 juta diberikan kepada 5,2 juta orang untuk tambahan modal usaha.

Bantuan pemerintah atau insentif ini untuk modal usaha agar pelaku usaha makin berkembang di kondisi ekonomi seperti sekarang.

Sebelumnya bantuan modal usaha ini Rp 2,4 juta namun untuk termin ini jadi setengahnya atau Rp 1,2 juta.

Baca Juga: 'THR' Bantuan Pemerintah Dibagikan 20 April, Ini Kriteria Warga yang Mendapatkannya

Baca Juga: Bantuan Rp 300 Ribu Cair April 2021 Ini, Buruan Dicek Saldo ATM Masing-masing

Pemilik warung, bengkel dan pelaku usaha online bisa dapat kesempatan mendapatkan bantuan pemrinah ini/   

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menyalurkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.

Program BLT UMKM dikucurkan sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional.

Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, pencairan telah dilakukan kepada 5,2 juta pelaku UMKM.

Baca Juga: Wuih Selain Bantuan Rp 1,2 Juta, Pemerintah Siapin Dana Rp 2 Triliun Bro!

Besaran bantuan kali ini adalah Rp 1,2 juta, sesuai dalam Peraturan Kemenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021.

Bagaimana cara mengecek apakah kita terdaftar atau tidak?

Tak lagi via SMS Berbeda dengan 2020, pada 2021 ini, masyarakat yang terdaftar tidak diberi informasi melalui pesan singkat (SMS).

Masyarakat cukup dengan mengakses laman e-Form BRI untuk mengetahui apakah mereka terdaftar atau tidak.

Baca Juga: Masukkan Nomor KTP dan Kode Verifikasi, Bantuan Rp 1,2 Juta Siap Disalurkan

Hal tersebut disampaikan oleh Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto.

"Saat ini untuk pengecekan penerima BPUM 2021 cukup dengan mengakses laman eform.bri.co.id/bpum dan belum ada notifikasi melalui SMS," ujar Aestika saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (3/4/2021).

Setelah mengakses e-Form BRI, masukkan nomor e-KTP (NIK) dan mengisi kode verifikasi serta melanjutkan proses inquiry untuk mengetahui hasilnya.

Cara pencairan Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima maupun tidak akan muncul notifikasi pada e-form BRI.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah, Siapin KTP dan HP

"Apabila bukan termasuk penerima BPUM akan muncul notifikasi 'Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM'," kata dia.

"Apabila tercatat mendapatkan BPUM, maka selanjutnya dapat segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk waktu/jadwal pencairan," lanjut Aestika.

Mengenai pencairan, Aestika menekankan bahwa akan dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang diberikan oleh BRI.

Penerima BPUM bisa datang sesuai jadwal yang ditentukan dengan membawa identitas diri.

Baca Juga: Siapin KTP, Cara Cek Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta yang Segera Cair

Cara cek penerima BLT UMKM Jika ingin mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BPUM UMKM, ada sejumlah langkah pengecekan yang bisa dilakukan.

Berikut langkah untuk mengecek BLT UMKM 2021:

Klik laman https://eform.bri.co.id/bpum

Masukkan nomor KTP untuk mengecek bantuan Rp 1,2 juta (AONG/BRI)

Isi nomor KTP

Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi

Klik proses inquiry

Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak.

Jika saat dicoba dengan memasukkan nomor KTP hasilnya tidak terdaftar sebagai penerima dan kolom keterangan berwarna merah.

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM," tulis keterangan di laman e-Form BRI.

Sebaliknya, jika terdaftar, kolom keterangan akan berwarna hijau dan bertuliskan sebagai berikut:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ****** dengan nomor rekening ***********.

Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Tak Lewat SMS, Cek Penerima BPUM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id"