Find Us On Social Media :

Cara Mendapatkan Uang Bantuan Rp 1,2 Juta April 2021, Daftar Pakai KTP dan KK

By , Selasa, 06 April 2021 | 12:50
Ilustrasi. KTP dan KK untuk daftar bantuan pemerintah (Tribunnews Kolase)

Beberapa syarat yang harus dipenuhi adalah:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Baca Juga: Siapkan KTP dan Nomor Telepon Bantuan Rp 1,2 Juta Bakal Dibagikan Lagi

Dalam proses seleksi, Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data calon penerima BLT UMKM.

Pembersihan data dilakukan melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon persyaratan.

Pencairan bantuan BLT UMKM 2021

Apabila tercatat sebagai penerima BPUM, bikers bisa menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk jadwal pencairan.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Kemenkop UMK Anang Rachman mengatakan, dana bantuan itu akan dikirim langsung ke rekening penerima.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta, Cair April 2021 Siapin KTP