Find Us On Social Media :

Catat Syarat Dapat THR Bantuan Pemerintah, Ini Tanggal Pembagiannya

By , Kamis, 08 April 2021 | 07:30
Ilustrasi bantuan. Catat Syarat Dapat THR Bantuan Pemerintah, Ini Tanggal Pembagiannya (Tribunnews.com)

Jadi brother siap-siap cek rekening pada tanggal tersebut ya.

Total bantuan pemerintah yang dalam tanda kutif THR ini Rp 400 miliar.

Baca Juga: Asyik Bantuan Rp 1,2 Juta Sudah Cair, Buruan Daftar Siapkan NIK, Alamat dan Nomor Telepon

Adapun pelaku usaha yang mendapat THR ini kriterianya pemilik usaha mikro kecil menengah atau UMKM.

“Karena permintaan untuk barang UMKM terus naik. Kami akan memberi stimulus ini pada tanggal 20 bulan April ini,” ujar Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam acara pembukaan UKM Jawa Barat, Sabtu (3/4). via video conference.

Tak hanya untuk pengusaha UMKM, pemerintah masih akan memberi kucuran dana kepada sektor pariwisata di pertengahan tahun ini, yaitu sebesar Rp 2 triliun dan akan diserahkan pada periode Juni 2021 hingga Juli 2021.

“Ini untuk bangga wisata Indonesia dan ini saya pikir langkah-langkah pemerintah yang sangat proaktif untuk membangun ekonomi lebih kuat,” sambung Luhut.

Baca Juga: Jangan Panik Saldo Tabungan Bertambah Bantuan Pemerintah Ditransfer untuk Puluhan Juta Orang

Luhut menambahkan, pemerintah berhasil menghemat sekitar US$ 17 miliar dari alokasi anggaran belanja modal dan belanja barang yang sebesar Rp 1.300 triliun.

Anggaran yang dihemat ini akan digunakan untuk mengembangkan UMKM nasional.

Yaitu, untuk mengembangkan kualitas produk dalam negeri dan termasuk pengembangan teknologi-teknologi untuk memproduksi barang-barang tersebut.

“Sehingga, kita bisa mengurangi impor dari luar negeri dan memutar uang di dalam negeri. Kita ciptakan lapangan kerja dan membuat kita lebih hebat,” kata Luhut.