Find Us On Social Media :

Cara Mencairkan Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta, Bawa 4 Dokumen Ini

By Fadhliansyah, Kamis, 8 April 2021 | 07:50 WIB
Ilustrasi. Cara Mencairkan Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta, Bawa 4 Dokumen Ini (TribunKalteng.com)


MOTOR Plus-online.com - Cara mencairkan bantuan pemerintah Rp 1,2 juta, bawa 4 dokumen ini.

Brother pasti sudah tahu, bahwa pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM memberikan bantuan sebesar Rp 1,2 juta.

Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini ditujukan kepada para pelaku UMKM.

BPUM 2021 ini total penerimanya ada 12,8 juta.

Baca Juga: Cepat Cek Saldo Tabungan Bantuan Pemerintah Ditransfer ke 10 Juta Orang Bulan Ini

Baca Juga: Wow Pendaftaran Bantuan Rp 3,55 Juta Bakal Dibuka Lagi, Serius Nih?

Sebelum mencairkan dana BPUM 2021 di bank, brother harus cek dulu nih, dapat bantuan tersebut atau tidak.

Penerima harus memastikan dulu data dirinya di laman online bank penyalur.

"Terkait dengan layanan pengecekan penerima BPUM 2021, masyarakat agar mengakses terlebih dahulu website https://eform.bri.co.id/bpum," ujar Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto, dikutip dari Kompas.com (8/4/2021).

Hal itu dilakukan untuk mengetahui, apakah mendapatkan bantuan atau tidak.

Baca Juga: Berumur 18 Tahun Tinggal Isi Form, Bantuan Rp 1,2 Juta April Bisa Cair

"Dalam penyalurannya, BRI menyalurkan BPUM sesuai dengan data penerima yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM RI," tambah Aestika.

Cara memastikan data penerima BPUM, yakni:

- Akses eform BRI di https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor e-KTP (NIK)
- Mengisi kode verifikasi
- Lakukan proses inquiry untuk mengetahui hasilnya.

Apabila bukan termasuk penerima BPUM, maka di laman tersebut akan muncul pemberitahuan “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”.

Baca Juga: Mau THR Bantuan Pemerintah Harus Punya KTP, Disalurkan April Ini

Syarat pencairan BPUM Setelah memastikan data di eform BRI dan tercatat sebagai penerima BPUM 2021, langkah selanjutnya adalah datang ke kantor cabang BRI tersekat.

"Apabila tercatat mendapatkan BPUM, maka selanjutnya dapat segera menghubungi kantor cabang BRI terdekat untuk waktu atau jadwal pencairan," jelas Aestika.

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan adalah sebagai berikut:

- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Surat Pernyataan,
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terdaftar di eform.bri.co.id, Ini Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta"