Penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi.
Ketentuan ini diatur dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020.
Baca Juga: Dibagi-bagi THR Bantuan Pemerintah ke Rekening Siap-siap Cek Saldo ATM Tanggal Segini
"Jangan menunggu karena bisa lupa dan lewat dari tenggat waktu," ujar Louisa.
"Beli pelatihan sekarang dan belajar karena itulah esensi dari program Kartu Prakerja yaitu meningkatkan kompetensi," sambungnya.
Louisa menyebut, para peserta yang dicabut kepesertaannya akan diganti dengan peserta lain yang berhak.
Sebelumnya pada program Kartu Prakerja gelombang 12, ada sekitar 11.000 orang yang dicabut kepesertaannya karena tak membeli pelatihan pertama hingga 1 April 2021.
Baca Juga: Wow Pendaftaran Bantuan Rp 3,55 Juta Bakal Dibuka Lagi, Serius Nih?
Sementara per Rabu (7/4/2021), Louisa memantau ada sekitar 12.000 orang di gelombang 13 belum membeli pelatihan pertama.
Jika belum membeli hingga malam ini, maka kuota akan diarahkan untuk gelombang 17 Kartu Prakerja.
"(Pendaftaran) Gelombang ke-17 dibuka saat ada status kepesertaan gelombang 12-16 yang dicabut," pungkasnya.
Brother mesti tahu, status kepesertaan yang dicabut tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja.
Baca Juga: Tinggal Siapkan KK Dan KTP< Begini Cara Dapat Uang Bantuan Rp 12 Juta