Nama brother akan di-blacklist sesuai dengan Permenko Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 20 ayat 3.
Selain itu, bantuan Rp 3,55 juta telah diberikan juga akan dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.
Pembukaan gelombang Kartu Prakerja karena ada pencabutan kepesertaan Kartu Prakerja juga terjadi pada tahun lalu.
Tahun lalu, manajemen Kartu Prakerja menambah satu gelombang tambahan, yaitu gelombang 11.
Kuota yang tersedia pada gelombang tambahan tersebut merupakan pemulihan dari kepesertaan Kartu Prakerja gelombang 1-10 yang telah di-blacklist.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini Batas Akhir Beli Pelatihan Gelombang 13 Kartu Prakerja, Buruan Sebelum Dicabut"