Find Us On Social Media :

Sudah Ditransfer Bantuan Rp 1,2 Juta Bisa Dapat Lagi, Syaratnya WNI dan Punya KTP Elektronik

By Ahmad Ridho, Jumat, 9 April 2021 | 08:00 WIB
Sudah Ditransfer Bantuan Rp 1,2 Juta Bisa Dapat Lagi, Syaratnya WNI dan Punya KTP Elektronik (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Bisa dapat bantuan Rp 1,2 juta lagi walaupun sebelumnya sudah ditransfer, caranya mudah.

Kabar bagus buat masyarakat dan bikers karena pemerintah masih memberikan bantuan Rp 1,2 juta.

Bantuan Rp 1,2 juta ini merupakan program BLT UMKM atau bantuan modal usaha.

Usaha yang dijalani bikers seperti bengkel motor jadi semakin maju dan berkembang.

Baca Juga: Cukup Pakai KTP dan KK Bantuan Rp 1,2 Juta Siap Ditransfer ke Rekening

Baca Juga: Dibagi-bagi THR Bantuan Pemerintah ke Rekening Siap-siap Cek Saldo ATM Tanggal Segini

Nah buat yang sudah dapat bantuan Rp 1,2 juta kemungkinan bisa dapat transferan lagi, asalkan memenuhi persyaratan.

BLT UMKM atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dilanjutkan tahun 2021.

Ini syarat dan cara mendapatkan Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021.

Anggaran sebesar Rp 15,36 triliun diberikan oleh pemerintah untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro.