Find Us On Social Media :

Sudah Ditransfer Bantuan Rp 1,2 Juta Bisa Dapat Lagi, Syaratnya WNI dan Punya KTP Elektronik

By Jumat, 09 April 2021 | 08:00
Sudah Ditransfer Bantuan Rp 1,2 Juta Bisa Dapat Lagi, Syaratnya WNI dan Punya KTP Elektronik (Tribunnews.com)

Baca Juga: Tinggal Siapkan KK Dan KTP< Begini Cara Dapat Uang Bantuan Rp 12 Juta

4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

penyalur BPUM adalah Bank BUMN, Bank BUMD, dan PT Pos Indonesia yang ditetapkan oleh KPA.

Dana BPUM tersebut akan disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM.

Artikel ini sudah tayang di Fame.grid.id berjudul:yang-sudah-dapat-bisa-dapat-lagi-simak-syarat-dan-cara-daftar-online-blt-umkm-rp-12-juta-tahun-2021?page=3