Find Us On Social Media :

Sudah Ditransfer Bantuan Rp 1,2 Juta Bisa Dapat Lagi, Syaratnya WNI dan Punya KTP Elektronik

By Ahmad Ridho, Jumat, 9 April 2021 | 08:00 WIB
Sudah Ditransfer Bantuan Rp 1,2 Juta Bisa Dapat Lagi, Syaratnya WNI dan Punya KTP Elektronik (Tribunnews.com)

Baca Juga: Catat Syarat Dapat THR Bantuan Pemerintah, Ini Tanggal Pembagiannya

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Cara Cek Penerima BPUM di Bank BRI

Bagi nasabah Bank BRI, dapat mengecek secara online melalui laman eform.bri.co.id/bpum dengan cara sebagai berikut:

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik 'Proses Inquiry'.

Baca Juga: Tinggal Siapkan KK Dan KTP< Begini Cara Dapat Uang Bantuan Rp 12 Juta

4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

penyalur BPUM adalah Bank BUMN, Bank BUMD, dan PT Pos Indonesia yang ditetapkan oleh KPA.

Dana BPUM tersebut akan disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM.

 

Artikel ini sudah tayang di Fame.grid.id berjudul:yang-sudah-dapat-bisa-dapat-lagi-simak-syarat-dan-cara-daftar-online-blt-umkm-rp-12-juta-tahun-2021?page=3