Find Us On Social Media :

Cara Mendapatkan SIKM 2021, Sudah Gak Harus Lewat Online Lagi

By , Sabtu, 10 April 2021 | 08:50
Cara Mendapatkan SIKM 2021, Sudah Gak Harus Lewat Online Lagi (Kompas.com)

Sementara itu, bagi aparatur sipil negara (ASN) yang ingin melakukan perjalanan darudat, mereka wajib melampirkan surat tugas minimal dari pejabat eselon II.

Sedangkan untuk karyawan swasta, mereka harus mendapatkan surat perjalanan dari pimpinan.

Baca Juga: Asyik, Polisi Bebaskan Masyarakat Mudik ke Kampung Halaman Jelang Idul Adha, Gak Perlu SIKM dan Check Point PSBB

Seperti diketahui, pemerintah secara resmi melarang kegiatan pulang kampung atau mudik selama periode libur hari raya Idul Fitri tahun ini demi menekan penyebaran Covid-19.

Perjalanan yang dilarang adalah perjalanan lintas kota/kabupaten/provinsi/negara di dalam rentang waktu yang telah ditentukan, yaitu mulai dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Namun, Pemerintah memberlakukan adanya pengecualian bagi distributor logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak.

Saat melakukan perjalanan, masyarakat diwajibkan untuk membawa print out surat izin perjalanan tertulis atau SIKM.

Baca Juga: Kabar Gembira Bikers, SIKM Resmi Dihapus dan Gak Berlaku Lagi di 2 Tempat Ini

Surat izin tersebut berlaku secara individual untuk satu kali perjalanan pulang-pergi lintas kota/kabupaten/provinsi/negara, dan bersifat wajib bagi pelaku perjalanan usia 17 tahun ke atas.

Skrining dokumen beserta surat keterangan negatif Covid-19 akan dilakukan di pintu kedatangan atau pos kontrol yang berada di rest area, perbatasan kota besar, dan titik penyekatan daerah aglomerasi.

Aglomerasi adalah satu kesatuan wilayah yang terdiri dari beberapa pusat kota atau kabupaten yang saling terhubung.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Cara Dapat SIKM Selama Masa Larangan Mudik 2021"