Find Us On Social Media :

Perpanjang SIM Online Lewat HP Mulai Hari Ini, Simak Biaya dan Caranya

By Aong, Senin, 12 April 2021 | 07:00 WIB
Perpanjang SIM Online tetap input nomor KTP (Kompas.com)

Baca Juga: Bikers Perpanjang Dan Bikin SIM Baru Bisa Dari HP, Mulai Kapan?

Biaya perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi.

Berikut rincian jenis-jenis SIM beserta biaya perpanjangannya:

SIM A: Rp 80.000

SIM B1: Rp 80.000

SIM B2: Rp 80.000

SIM C: Rp 75.000

SIM C1: Rp 75.000

SIM C2: Rp 75.000

SIM D: Rp 30.000

SIM D khusus D1: Rp 30.000

SIM Internasional: Rp 225.000

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Melakukan Perpanjangan SIM dari Ponsel Dimulai 12 April 2021" dan artikel "Catat, Ini Tarif Resmi Perpanjangan SIM A dan C".