Baca Juga: Input Nomor KTP dari HP Bantuan Pemerintah Rp 300 Ribu Cair Bulan Ini untuk 10 Juta Orang
2. BLT UMKM Rp 1,2 juta
BLT UMKM kembali dilanjutkan pada tahun 2021 dan akan menyasar kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.
Tidak seperti tahun lalu, BLT UMKM yang dibagikan lebih kecil dari awalnya Rp 2,4 juta kini menjadi Rp 1,2 juta saja.
Daripada penasaran, langsung simak cara dapatkan bantuan Rp 1,2 juta.
Jangan lupa penuhi syarat penerima bantuan UMKM, yaitu:
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Dapatkan Bantuan Rp 1,2 Juta 12 Juta Orang Kebagian, Nih Caranya Bro