Find Us On Social Media :

Nekat Bikin Balap Liar Di Solo Bakal Dipenjara 2 Bulan, Masih Berani?

By , Senin, 12 April 2021 | 19:45
Ilustrasi balap liar. Nekat bikin balap liar di Solo bakal dipenjara 2 bulan, masih berani? (Tribun Pekanbaru)

"Namun mereka justru melakukan balapan liar di Jalan Slamet Riyadi," lanjutnya..

Menurut Adhyt, pelaku balap liar sangat membahayakan dirinya maupun pengendara jalan lain.

Baca Juga: H. Putra Rizky Siap Bangun Sirkuit, Tangkal Balap Liar di Sekitar Jakarta

Polisi, kata dia, tidak segan menindak adanya aksi balap liar selama bulan Ramadhan.

Balap liar kembali ramai setelah beredar video aksi kebut-kebutan pengendara motor di jalan raya yang meresahkan warga.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Slamet Riyadi, Solo, Jawa Tengah.

Dalam rekaman video yang diupload oleh akun Instagram @infocegatansolo, terlihat segerombolan pengendara motor yang kebut-kebutan setelah lampu merah.

Baca Juga: Cegah Balap Liar, Polisi Pasang Puluhan Kamera CCTV Baru di Kota Ini

Pihak kepolisian telah mengamankan motor dan masih melakukan penelusuran pemilik kendaraan tersebut.

"Kalau berdasarkan nomor yang ada di plat kendaraan, motor tersebut milik warga di Jakarta dengan jenis Honda. Namun, ini kenyataannya motornya Yamaha," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gelar Balap Liar di Solo, Siap-siap Bakal Dipenjara 2 Bulan"