Find Us On Social Media :

Nekat Bikin Balap Liar Di Solo Bakal Dipenjara 2 Bulan, Masih Berani?

By Ardhana Adwitiya, Senin, 12 April 2021 | 19:45 WIB
Ilustrasi balap liar. Nekat bikin balap liar di Solo bakal dipenjara 2 bulan, masih berani? (Tribun Pekanbaru)

Baca Juga: Viral Polisi Razia Knalpot Brong Hingga Pukul Pemotor, Begini Kata Polisi

Adhyt mengutarakan, selama ini pelaku balap liar kerap memanfaatkan Jalan Adi Sucipto, Jalan A Yani, dan Jalan Slamet Riyadi.

"Kemarin itu, kami berjaga di Kawasan Jalan A Yani dan Jalan Adi Sucipto," ujarnya.

"Namun mereka justru melakukan balapan liar di Jalan Slamet Riyadi," lanjutnya..

Menurut Adhyt, pelaku balap liar sangat membahayakan dirinya maupun pengendara jalan lain.

Baca Juga: H. Putra Rizky Siap Bangun Sirkuit, Tangkal Balap Liar di Sekitar Jakarta

Polisi, kata dia, tidak segan menindak adanya aksi balap liar selama bulan Ramadhan.

Balap liar kembali ramai setelah beredar video aksi kebut-kebutan pengendara motor di jalan raya yang meresahkan warga.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Slamet Riyadi, Solo, Jawa Tengah.

Dalam rekaman video yang diupload oleh akun Instagram @infocegatansolo, terlihat segerombolan pengendara motor yang kebut-kebutan setelah lampu merah.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Info Cegatan Solo (@infocegatansolo)