Undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan dan wajib dibawa saat akan mengambil bansos.
Selain surat undangan, penerima bansos juga wajib membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Setelah menunjukkan undangan dan KTP atau KK, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.
Baca Juga: Jangan Kaget Kuota Internet Bertambah 15 GB, Intip Cara Dapatinnya
Saat sudah selesai, masyarakat akan langsung menerima bansos tunai Rp 300 ribu.
Untuk diketahui, saat mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu ini tidak dikenakan potongan apapun.
Nah, jangan lupa pastikan brother cek dulu namanya terdaftar atau enggak, simak caranya di bawah ini:
Cara Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu:
1. Buka laman dtks.kemensos.go.id
Baca Juga: Hari Ini Bantuan Kuota Internet Gratis Dibagikan, Buruan Dicek Nih Caranya
2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.
3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK.
4. Masukkan Nama sesuai ID yang dipilih.