Find Us On Social Media :

Siap-siap Saldo Bertambah, THR Wajib Dibayar Paling Lama Tanggal Segini

By , Selasa, 13 April 2021 | 09:55
Ilustrasi uang. Siap-siap Saldo Bertambah, THR Wajib Dibayar Paling Lama Tanggal Segini (Tribunnews.com)

Ida juga meminta kepada Kepala Daerah untuk memastikan perusahaan membayar THR kepada pekerja/buruh sesuai peraturan perundang-undangan.

Ketentuan Pembayaran THR Keagamaan

Pembayaran THR Keagamaan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 dilaksanakan dengan memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:

Baca Juga: 'THR' Bantuan Pemerintah Dibagikan 20 April, Ini Kriteria Warga yang Mendapatkannya

1. THR Keagamaan diberikan kepada:

- Pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja satu bulan secara terus menerus atau lebih.

- Pekerja/buruh yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau perjanjian kerja waktu tertentu.

2. Besaran THR Keagamaan diberikan dengan ketentuan:

- Bagi pekerja-buruh yang mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, diberikan sebesar satu bulan upah.

- Bagi pekerja atau butuh yang telah mempunyai masa kerja satu bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan, diberikan secara proporsional sesuai dengan perhitungan:

(Masa kerja : 12) x 1 bulan upah

Baca Juga: Asyik... Mau Dapat THR Tambahan dari Yamaha, Ini Dia Solusi Jitunya

- Bagi pekerja/ buruh yang bekerja berdasarkan perjanjian kerja harian, upah 1 bulan dihitung sebagai berikut: