Find Us On Social Media :

Setiap Orang Dapat Rp 1,2 Juta Bantuan Pemerintah untuk 12,8 Juta Warga Ketahui Caranya

By , Selasa, 13 April 2021 | 12:35
Uang ilustrasi bantuan pemerintah untuk UMKM atau BPUM (Tribunnews.com)

"Ada yang sudah diusulkan, tapi belum diproses. Jadi ini yang kita utamakan," jelasnya.

"Banpres ini memang diberikan pada yang terdampak, dan rencananya dalam waktu ke depan sampai pencairan nanti, kita harapkan sisanya akan kita proses secepatnya," lanjut Eddy.

Baca Juga: Benar Gak Nih, Cuma Isi Form Dapat Bantuan Kuota Internet 15 GB?

Penyaluran BPUM bagi pelaku usaha mikro akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ketiga tahun 2021.

Daripada penasaran, langsung simak cara dapatkan bantuan Rp 1,2 juta.

Jangan lupa penuhi syarat penerima bantuan UMKM, yaitu:

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Baca Juga: Simak, Ini Syarat Bikers Yang Bisa Dapat Bantuan Pemerintah Rp 3,55Juta dan Pinjaman Online Rp 10 Juta

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).