Find Us On Social Media :

Syarat Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah, Punya KTP Elektronik

By Fadhliansyah, Rabu, 14 April 2021 | 11:00 WIB
Ilustrasi uang tunai. Syarat Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah, Punya KTP Elektronik (Tribunnews.com)

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Setelah memenuhi syarat-syaratnya, bagaimana cara mendapatkan BLT UMKM tersebut?

Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Baca Juga: Buruan Ketik NIK di HP, Bantuan Rp 300 Ribu Cair Bulan April 2021

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

Baca Juga: 4 Bantuan Pemerintah Disalurkan Bulan April 2021, Daftar Pakai NIK KTP