Find Us On Social Media :

8 Wilayah yang Boleh Mudik Lokal, Lebaran 2021 Tetap Bisa Silaturahmi

By Rabu, 14 April 2021 | 10:30
8 Daftar Wilayah yang Boleh Mudik Lokal, Lebaran 2021 Tetap Bisa Silaturahmi (Kompas.com)

5. Solo Raya

7. Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, dan Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbangkertosusila)

8. Makassar, Sungguminasa, Takalar, dan Maros

Budi mengatakan, pengecualian wilayah aglomerasi itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Tidak Semua Orang Dilarang Mudik Lebaran 2021 Ketahui Kriteria Mereka

"Jadi untuk kawasan perkotaan ada beberapa daerah yang sudah kami skip di dalam Permenhub itu, yang masih boleh melanjutkan atau melakukan kegiatan pergerakan," ujar Budi dalam konferensi pers virtual, Kamis (8/4/2021).

Boleh mudik lokal naik kereta api

Selain bisa menggunakan transportasi darat, masyarakat juga diizinkan bepergian atau mudik lokal naik kereta api di wilayah tertentu.

Cakupan wilayah mudik lokal pakai kereta api lebih sedikit jika dibandingkan wilayah mudik lokal pakai transportasi darat.

Baca Juga: Girang Masyarakat Masih Bisa Mudik Lebaran 2021, Ini Kriterianya

Pengecualian pengoperasian kereta api perkotaan angkutan penumpang hanya berlaku pada 4 wilayah aglomerasi, yaitu:

Pengecualian pengoperasian kereta api perkotaan angkutan penumpang hanya berlaku pada 4 wilayah aglomerasi, yaitu:

1. Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (termasuk Cikarang), dan Rangkas