Adapun upah satu bulan pekerja harian, dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima tiap bulan selama masa kerja.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "THR Lebaran 2021: Pekerja yang Berhak Mendapatkan dan Besarannya"
Adapun upah satu bulan pekerja harian, dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima tiap bulan selama masa kerja.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "THR Lebaran 2021: Pekerja yang Berhak Mendapatkan dan Besarannya"