Find Us On Social Media :

Cukup Pakai NIK KTP Buruan Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta, Bulan April 2021 Ini Terakhir

By Ahmad Ridho, Rabu, 14 April 2021 | 12:00 WIB
Cukup Pakai NIK KTP Buruan Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta, Bulan April 2021 Ini Terakhir (Kompas.com)

Baca Juga: Benar Gak Nih, Cuma Isi Form Dapat Bantuan Kuota Internet 15 GB?

Proses pengusulan BPUM 2021 dilakukan satu pintu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota.

Selanjutnya disampaikan ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM provinsi.

Kemudian dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor Telepon.

Cara Cek Penerima BPUM

Bagi nasabah Bank BRI, dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, dengan cara mengecek secara online melalui laman eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Simak, Ini Syarat Bikers Yang Bisa Dapat Bantuan Pemerintah Rp 3,55Juta dan Pinjaman Online Rp 10 Juta

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Penyalur BPUM adalah Bank BUMN, Bank BUMD, dan PT Pos Indonesia yang ditetapkan oleh KPA.

Dana BPUM tersebut akan disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM.

 

Artikel ini sudah tayang di Fame.grid.id berjudul: jangan-kelewatan-bulan-terakhir-ini-cara-daftar-blt-umkm-tahun-2021-online-pakai-nik-ktp-saja?page=4