Find Us On Social Media :

Berani Loloskan Pemudik di Pos Penyekatan, Polisi Nakal Bakal Dijerat Kurungan Dua Kali Lipat

By Ahmad Ridho, Rabu, 14 April 2021 | 16:25 WIB
Berani Loloskan Pemudik di Pos Penyekatan, Polisi Nakal Bakal Kena Hukuman Kurungan Dua Kali Lipat (Foto ilustrasi). (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Polisi nakal nekat loloskan pemudik di pos penyekatan, sanksinya berat.

Polisi yang ketahuan meloloskan pemudik akan dikenakan sanksi berat dan hukuman kurungan dua kali lipat.

Pemerintah sendiri sudah melarang bikers dan masyarakat untuk mudik saat Lebaran 2021 ini.
Hal itu untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono mewanti-wanti anggotanya untuk secara sengaja meloloskan pemudik ke kampung halaman.

Baca Juga: Horeee Pemerintah Masih Izinkan Mudik Lokal, Catat Wilayahnya

Baca Juga: Wow Polisi Izinkan Mudik Lebaran 2021 Sebelum Tanggal 6, Ini Syaratnya

Ini dialamatkan untuk anggotanya yang diberi amanah menjaga pos penyekatan.

Istiono juga mengancam akan menjatuhkan hukuman berlipat ganda bagi personel yang bandel dengan maksud meloloskan pemudik.

”Kalau bandel pasti ada sanksi. Apalagi bandel waktu operasi. Saya pastikan sanksi dua kali lipat. Kalau dikurung 21 hari, ditambah 21 hari lagi. Saya pastikan itu hukumannya dua kali lipat,” kata Istiono di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat (13/4/2021).

Istiono mengingatkan tidak boleh ada satupun personel yang melanggar SOP yang telah ditetapkan oleh pemerintah terkait larangan mudik lebaran.

Baca Juga: Lebih Murah dari Honda BeAT Gak Kehujanan Muat 4 Orang Plus Bisa Bawa Barang Banyak

”Pada waktu operasi anggota tidak ada yang melakukan perkara apalagi main-main dalam situasi seperti ini. Semua harus taat aturan SOP," tegasnya.

Korps Lalu Lintas Polri menerjunkan 166.734 personel gabungan untuk melakukan pengamanan selama larangan libur mudik lebaran 2021 mendatang.

"Disiapkan total 166.734 personel gabungan dari Mabes Polri, Polda Jajaran, dan instansi terkait," kata Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Rudy Antariksawan kepada wartawan, Jumat 9 April 2021.

Ia menuturkan nantinya personel tersebut akan disebar di 333 titik posko penyekatan yang disiapkan di jalur perbatasan keluar daerah dari Lampung hingga Bali. Rinciannya, personel Mabes Polri yang akan dilibatkan sebanyak 834 anggota yang berisikan 53 orang pimpinan dan staf.

Baca Juga: 4 Bantuan Pemerintah Disalurkan Bulan April 2021, Daftar Pakai NIK KTP

Kemudian di Polda jajaran kewilayahan disiagakan 93.336 personel. Sementara, 72.564 personel lainnya terdiri dari instansi terkait seperti TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Pramuka, Linmas, Jasa Raharja, Basarnas, dan lainnya.

Dengan banyaknya personel yang disiapkan, Istiono menjamin tidak satu pun pemudik yang bisa melewati 333 titik penyekatan pelarangan mudik lebaran yang dibentuk aparat kepolisian.

Bahkan, kata Istiono, jalur-jalur tikus di daerah perbatasan juga telah dideteksi dan dipetakan oleh aparat kepolisian. ”Mudik sudah kita siapkan 333 titik. Saya jamin tidak akan ada yang bisa lolos dan menerobos. Jalan tikus, mau jalan tikus yang lebih kecil sekalipun kita akan hadapi," kata Istiono.

Istiono menerangkan pihaknya juga telah membentuk posko penyekatan dari Jakarta yang menuju Sumatera maupun Jakarta menuju Jawa.

Baca Juga: 8 Wilayah yang Boleh Mudik Lokal, Lebaran 2021 Tetap Bisa Silaturahmi

"Pos-pos penyekatan sudah kita bangun dan mulai besok kita sudah mulai supervisi. Kita tempatkan titiknya di mana. Karena tujuan yang paling banyak ini adalah ke Jawa Tengah, khususnya di daerah Purwokerto, di daerah Tanjung Mas. Nah, akan kita survei besok. Jalurnya mana, karena jalur tikus ini cukup banyak," ujar dia.

Istiono menambahkan pihaknya juga mengantisipasi 4 jalur yang berasal dari Jakarta dan Jawa Barat yang biasa dilalui para pemudik, yakni Jalur Utara, Jalur Tengah, hingga Jalur Selatan yang paling banyak jalur tikus.

"Termasuk Jawa Tengah itu akan kita saring lagi. Kalau Polres dan Polsek harus menyekat semua. Ini tidak main-main penyebaran Covid ini jangan main-main. Untuk itu kita perketat," tutupnya.

 

Artikel ini sudah tayang di Tribun Bali berjudul: polisi-bandel-yang-loloskan-pemudik-diancam-hukuman-kurungan-dua-kali-lipat