Find Us On Social Media :

Ternyata Pemohon Perpanjang SIM Online Wajib Hadir Di Syarat Ini

By Rabu, 14 April 2021 | 21:43
Ilustrasi. Perpanjang SIM online menggunakan aplikasi Sinar (Tribunnews.com)

Dari daftar, pembayaran dan foto dilakukan melalui smart phone untuk proses perpanjangan SIM.

Dalam aplikasi Sinar ditawarkan SIM baru bisa diambil di satpas atau dikirim ke rumah melalui jasa kantor Pos Indonesia.

Yang perlu diingat oleh pemohon ada satu persyaratan yang tidak bisa dilakukan melalui aplikasi.

Yakni tes kesehatan yang harus datang ke dokter yang sudah ditunjuk oleh Kepolisian.

Baca Juga: Mulai Besok Perpanjang SIM Online Pakai HP, Catat Langkah-langkahnya

"Pemilihan dokternya melalui aplikasi Sinar, tapi tes kesehatannya tetap datang ke dokternya" ujar Kombes Tri Julianto Djatiutomo, Kepala Sub Direktorat SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kepada MOTOR Plus-online.com (13/4/2021).

"Hasil dari pemeriksaannya memang melalui aplikasi, dokternya yang upload hasil tes kesehatannya" jelas Djati.

"Tes kesehatan tidak bisa dilakukan secara online" imbuhnya.

"Kalau tes psikotes bisa online melalui aplikasi" bebernya.

Baca Juga: Perpanjang SIM Online Lewat HP Mulai Hari Ini, Simak Biaya dan Caranya

"Bila tes kesehatannya baik maka SIM baru akan diterbitkan, bila tes kesehatannya gagal hingga tiga kali maka pendaftaran dilakukan ulang dari awal" ungkapnya.

"SIM baru akan dikirim ke alamat pemohon melalui jasa Kantor Pos Indonsia atau bisa diambil disatpas" tutupnya.

Sudah pahamkan brother, ada satu persyaratan dalam mengurus perpanjang SIM online pemohon tetap harus datang.