Find Us On Social Media :

Siapin NIK, Langsung Cek Dapat 4 Bantuan Pemerintah 2021 Ini Gak Bro

By , Kamis, 15 April 2021 | 13:45
Siapin NIK, Langsung Cek Dapat 4 Bantuan Pemerintah 2021 Ini Gak Bro (Tribun Kaltim)

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Syarat Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah, Punya KTP Elektronik

Cara Mendaftar BLT UMKM:

Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

Baca Juga: April Ini 4 Bantuan Pemerintah Dibagi-bagi Lekas Ambil Sebelum Hangus

1. NIK sesuai KTP Elektronik