Find Us On Social Media :

Polri Resmikan Metode Ujian SIM Dengan E-Drives, Ini Maksudnya

By Fadhliansyah, Kamis, 15 April 2021 | 15:17 WIB
Gambar ilustrasi. Polri Resmikan Metode Ujian SIM Dengan E-Drives, Ini Maksudnya (Polresta Denpasar)

"Jadi ketika kendaraan yang dipakai ujian praktik menyenggol pembatas jalur, otomatis akan berbunyi dan akan dikirimkan sinyal ke ruang monitoring center, sehingga lulus atau tidaknya seseorang dilihat secara digital," ujar Sambodo, dalam tayangan virtual (13/4/2021).

Berikut ini teknologi yang digunakan pada E-Drives:

1. RFID (radio frequency identification) yang diletakkan pada kendaraan roda dua adalah sistem identifikasi nirkabel yang memungkinkan pengambilan data tanpa harus bersentuhan.

Ketika peserta melewati RFID radar, maka secara otomatis data peserta akan tampil pada aplikasi ujian praktik SIM di ruang monitoring.

2. Passive Infrared, cahaya inframerah pada garis awal di garis akhir gunanya untuk mengetahui saat peserta mulai dan selesai pada tiap tahapan.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 15 April 2021, Perpanjang Sim Online Juga Bisa Kok

3. Vibration Sensor, merupakan sensor yang dapat mengetahui suatu getaran pada suatu benda.

Sensor ini diletakkan dalam patok yang terpasang di samping lintasan.

4. Ultrasonik adalah pancaran gelombang suara dengan frekuensi tinggi 20 Kilo Hertz.

Sensor ini diletakkan pada tahapan tanjakan dan turunan uji praktik SIM A.

Ketika mobil berhenti pada posisi menanjak atau turunan, sensor ultrasonik ini akan mengetahui posisi terakhir mobil.

Baca Juga: Ramai Soal SIM Gratis Buat Masyarakat, Kapan Mulai Berlangsungnya?