Find Us On Social Media :

Catat, 8 Wilayah yang Diperbolehkan Mudik Lokal Selama Lebaran 2021

By Fadhliansyah, Jumat, 16 April 2021 | 19:15 WIB
Ilustrasi mudik naik motor. Catat, 8 Wilayah yang Diperbolehkan Mudik Lokal Selama Lebaran 2021 (Tribunnews.com)


Wilayah 3 (Bandung Raya)

- Kota Bandung

- Kabupaten Bandung

- Kota Cimahi

- Kabupaten Bandung Barat

Baca Juga: Berani Loloskan Pemudik di Pos Penyekatan, Polisi Nakal Bakal Dijerat Kurungan Dua Kali Lipat

Wilayah 4

- Semarang

- Kendal

- Demak

- Ungaran

- Purwodadi

Baca Juga: Gak Dilarang Mudik Asal Siapkan KTP dan Surat Keterangan dari Kepala Desa atau Lurah