Find Us On Social Media :

12,8 Juta Penerima Akan Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta, Ceknya Pakai KTP

By , Jumat, 16 April 2021 | 21:40
Ilustrasi. 12,8 Juta Penerima Akan Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta, Ceknya Pakai KTP (Kompas.com)

Baca Juga: Syarat Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah, Punya KTP Elektronik

Cara pengajuan

Proses dan cara daftar UMKM untuk mendapatkan BLT UMKM 2021, yakni dengan mengajukan langsung ke Dinas Koperasi dan UKM setempat di tingkat kabupaten/kota.

Beberapa pemda, sudah memberlakukan daftar UMKM online, alias pengajuan berkas bisa dilakukan secara online (daftar online UMKM).

Sementara beberapa daerah masih mengharuskan pelaku usaha untuk datang langsung guna menyerahkan berkas.

Selanjutnya dinas tersebut akan menyampaikan ke dinas di tingkat provinsi lalu dilanjutkan ke Kemenkop dan UKM Deputi Bidang Usaha Mikro.

Baca Juga: Bantuan Rp 1,2 Juta Dibagikan Lagi, Cek Nama Penerima di Link Ini

Usulan calon penerima BPUM memuat:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nomor Kartu Keluarga (KK)

- Nama lengkap

- Alamat tempat tinggal

- Bidang usaha