Find Us On Social Media :

Asyik, Bisa Dapat Kacamata Gratis Dari BPJS Kesehatan, Begini Caranya

By Erwan Hartawan, Sabtu, 17 April 2021 | 11:30 WIB
BPJS Kesehatan (Tribun Ambon)

Syarat untuk melakukan transaksi ini hanya membawa KTP dan kartu BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Bantuan BPJS Rp 37 Juta Siap Dibagikan, Biaya Administrasi Rp 700 Ribu, Serius Nih?

Syarat dan ketentuan klaim kacamata gratis

1. Sesuaikan harga kacamata dengan plafon klaim.

Layanan yang diberikan BPJS Kesehatan ini berupa subsisi dana.

Besaran subsidi dana yang ada tergantung dari kelas kepesertaan yang diambil.

Dalam BPJS Kesehatan disebutkan bahwa subsisi dana kelas 3 sebesar Rp 150.000, kelas 2 sebesar Rp 200.000, dan kelas 1 sebesar Rp 300.000.

2. Perhatikan ukuran lensa Ukuran dari lensa pun harus diperhatikan.

Karena BPJS Kesehatan hanya akan memberikan subsidi dana untuk ukuran lensa spheris dengan minimal ukuran 0,5 dioptri, dan lensa silindir minimal ukuran 0,25 dioptri.

3. Waktu klaim Anda juga tak bisa sesering mungkin melakukan klaim kacamata.

Baca Juga: Muncul Link Daftar Bantuan Rp 3,55 juta dari BPJS Kesehatan, Beneran?

Dalam BPJS Kesehatan disebutkan bahwa pembelian kacamata peserta JKN-KIS hanya bisa dilakukan dua tahun sekali sesuai indikasi medis.

Gimana bro gampang kan cara dapatinnya?