Find Us On Social Media :

Cepat Daftar Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Dibagikan Awal Mei Untuk 3 Juta Orang

By Aong, Minggu, 18 April 2021 | 14:46 WIB
Uang ilustrasi bantuan pemerintah Rp 1,2 juta (Kompas.com)

Baca Juga: Cepetan Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah, Siapin KTP dan Syarat Ini

Dilansir dari akun Instagram @kemenkopukm, Sabtu (17/4/2021), berikut tahapan-tahapan mengajukan BPUM atau BLT UMKM 2021.

1. Persiapan dokumen.

Dokumen yang wajib dilampirkan untuk pengajuan calon penerima yaitu Fotokopi e-KTP; Fotokopi KK; Fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan
2. Serahkan dokumen.

Calon penerima baik perseorangan atau yang dihimpun dalam kelompok diajukan kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota.


3. Lengkapi isian Formulir

Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:

a. NIK sesuai dengan e-KTP

b. Nomor Kartu Keluarga

c. Nama lengkap sesuai e-KTP

d. Tanggal lahir

e. Jenis kelamin

f. Alamat sesuai KTP, NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan

g. Bidang usaha

h. Nomor telepon seluler (yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS atau WhatsApp)