Find Us On Social Media :

Mau Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Simak Cara Pengajuan dan Trik Mendapatkannya

By Aong, Senin, 19 April 2021 | 07:00 WIB
Uang ilustrasi bantuan pemerintah Rp 1,2 juta (Tribunnews.com)

Baca Juga: Lekas Ambil Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Plus Pinjaman Online Rp 10 Juta Ajukan KTP dari HP

Namun demikian, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum mendapatkan bantuan ini, apa saja?

Cara dan Trik Pengajuan 

Bagi yang memiliki usaha kecil mikro dan menengah lekas ajukan dengan cara mendaftar sendiri.

Proses dan daftar UMKM untuk mendapatkan BLT UMKM 2021, yakni mengajukan langsung ke Dinas Koperasi dan UKM di kantor Pemda Kabupaten/kotamadya.

Beberapa pemda, sudah memberlakukan daftar UMKM online, alias pengajuan berkas bisa dilakukan secara online (daftar online UMKM).

Baca Juga: Segera Ambil di Bank BRI Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Untuk 12,5 Juta Orang Syaratnya Sediakan KTP

Sementara beberapa daerah masih mengharuskan pelaku usaha untuk datang langsung guna menyerahkan berkas.

Selanjutnya dinas tersebut akan menyampaikan ke dinas di tingkat provinsi lalu dilanjutkan ke Kemenkop dan UKM Deputi Bidang Usaha Mikro.

Usulan Calon Penerima BPUM: