Find Us On Social Media :

Mau Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Simak Cara Pengajuan dan Trik Mendapatkannya

By Senin, 19 April 2021 | 07:00
Uang ilustrasi bantuan pemerintah Rp 1,2 juta (Tribunnews.com)

6. Nomor telepon

Baca Juga: Cepet Cek Nomor KTP Anda Apa Termasuk Penerima Bantuan PKH, BNPT dan BST Sudah Bisa Dicairkan

Syarat Pengajuan

Pastikan lebih dahulu memenuhi syarat sebagai penerima BPUM sebelum mendaftar.

Beberapa syarat yang harus dipenuhi adalah:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

Baca Juga: Kemendikbud Kasih Bantuan Rp 200 Ribu Dan Kuota Internet, Beneran Nih?

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Dalam proses seleksi, Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data calon penerima BLT UMKM.