Pembersihan data dilakukan melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon persyaratan.
Baca Juga: Bisa Nih, Dapat Rp 1,2 Juta Dari Pemerintah, Sediakan KTP Dan Lainnya
Pengecekan BLT UMKM
Berbeda dengan 2020, kali ini masyarakat yang terdaftar tidak diberi informasi melalui pesan singkat (SMS).
Masyarakat cukup dengan mengakses laman e-Form BRI, https://eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui apakah terdaftar atau tidak.
Hal tersebut disampaikan oleh Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto.
"Saat ini untuk pengecekan penerima BPUM 2021 cukup dengan mengakses laman eform.bri.co.id/bpum dan belum ada notifikasi melalui SMS," ujar Aestika saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (3/4/2021).
Melalui link tersebut, masyarakat bisa melakukan pengecekan dengan cara memasukkan nomor e-KTP (NIK) dengan mengisi kode verifikasi dan melanjutkan proses inquiry untuk mengecek apakah berhak mendapat bantuan atau tidak.
Baca Juga: 12,8 Juta Penerima Akan Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta, Ceknya Pakai KTP
Berikut langkah untuk mengecek BLT UMKM 2021:
1. Klik laman https://eform.bri.co.id/bpum
2. Isi nomor KTP
3. Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi