Jika sudah diverifikasi dan dinyatakan lolos sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, maka:
1. Penerima bantuan akan menerima informasi notifikasi dari lembaga penyalur (bank milik BUMN, bank milik BUMD, dan PT Pos) melalui pesan teks (WhatsApp dan/atau SMS) dan/atau panggilan telepon.
2. Setelah mendapat informasi, penerima dapat mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:
- e-KTP
- fotokopi NIB atau SKU
- Kartu Keluarga
3. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM
4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Sudah Cair, Cek Penerimanya di eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Mendapatkannya.