1. Buka laman dtks.kemensos.go.id berikut LINKNYA
2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.
Ilustrasi. Input nomor KTP untuk BST Rp 300 ribu. (AONG/Kompas.com)
Baca Juga: Cepet Cek Nomor KTP Anda Apa Termasuk Penerima Bantuan PKH, BNPT dan BST Sudah Bisa Dicairkan
3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK.
4. Masukkan Nama sesuai ID yang dipilih.
5. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik 'Cari'.
6. Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.
Baca Juga: Syarat Dapatkan Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah, Buruan Diurus Bro
Sasaran BST
- Keluarga anggota Program Keluarga Harapan (PKH) yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Keluarga penerima manfaat (KPM) PKH yang belum menerima bansos.
Program BST akan berjalan dari Januari hingga April 2021.