Di mana dalam praktiknya, bank atau lembaga pembiayaan memberikan opsi pembayaran dilakukan dengan mencicil dengan besaran dan jangka waktu yang disepakati bersama.
Yang biasanya disertai dengan ketentuan klausul penyitaan atau penarikan apabila ada keterlambatan pembayaran angsuran.
Berikut ciri-ciri leasing adalah: Memiliki janga waktu lease Kepemilikan barang sewa guna ada pada lessor Benda yang disewakan merupakan benda yang digunakan dalam operasional penyewa (arti leasing).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Mengenal Arti Leasing dan Bedanya dengan Kredit.