Find Us On Social Media :

Street Manners: Cek Klakson Motor, Kalau Mati Siap-siap Penjara atau Denda Rp 250 Ribu

By , Rabu, 21 April 2021 | 17:00
Cek klakson motor, kalau dibiarkan mati bisa kena denda Rp 250 ribu atau penjara. (Dok Motor Plus)

Servis kendaraan Anda secara berkala agar perjalanan aman dan nyaman.