"Addendum Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 22 April sampai dengan tanggal 5 Mei 2021 dan 18 Mei sampai dengan tanggal 24 Mei 2021, serta akan ditinjau lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan dan/atau perkembangan situasi terakhir di lapangan," ujar Doni.
Nah jadi seperti itu bro, sebaiknya urungkan kalau ada niat nekat berangkat mudik ya!
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Catat! Satgas Covid-19 Perpanjang Aturan Larangan Mudik: Mulai 22 April - 24 Mei 2021